Lowongan Kerja CPNS Kabupaten Kudus 2009
Lowongan Kerja 30 Mei 2010Informasi Terbaru Lowongan Kerja CPNS Kabupaten Kudus 2009
Deskripsi : PEMERINTAH KABUPATEN KUDUS
SEKRETARIAT DAERAH
P E N G U M U M A N
Nomor : 811 / 3267 / 17 / 2009
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum
Pemerintah Kabupaten Kudus
Formasi Tahun 2009
DASAR :
1. Undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999.
2. Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
3. Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2002.
4. Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
5. Keputusan Kepala BKN nomor 11 tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP 98 tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan PP 11 Tahun 2002.
6. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 30 tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negari Sipil.
Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Kudus dengan fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum dengan ketentuan sebagai berikut :
Lowongan untuk : - Guru Kelas SD — D-II PGSD
- Guru Kelas SD — S.1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
- Guru Bhs. Jawa SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA JAWA
- Guru Bhs. Jawa SMP — S.1 SASTRA JAWA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Seni Musik SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN SENI MUSIK
- Guru Seni Musik SMP — S.1 SENI MUSIK + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Teknik Informatika Komputer SMP — S.1 TEKNIK KOMPUTER + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Teknik Informatika Komputer SMP — S.1 TEKNIK INFORMATIKA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Bhs. Jawa SMA — S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA JAWA
- Guru Bhs. Jawa SMA — S.1 SASTRA JAWA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Teknik Informatika Komputer SMA — S.1 TEKNIK KOMPUTER + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Teknik Informatika Komputer SMA — S.1 TEKNIK INFORMATIKA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Ketrampilan Elektro SMK S1 — S.1 TEKNIK ELEKTRO + Akta IV
- Guru Ketrampilan Elektro SMK S1 — S.1 FKIP/PENDIDIKAN TEKNIK ELEKTRO
- Guru Ketrampilan Elektro SMK S1 — S.1 FKIP/PENDIDIKAN KETERAMPILAN ELEKTRO
- Guru Ketrampilan Elektro SMK S1 — S.1 KETRAMPILAN ELEKTRO + Akta IV
- Guru Otomotif SMK — S.1 TEKNIK MESIN OTOMOTIF + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Otomotif SMK — S.1 FKIP/PENDIDIKAN TEKNIK MESIN OTOMOTIF
- Bidan — D-III KEBIDANAN
- Perawat — D-III KEPERAWATAN
- Perawat Gigi — D-III KESEHATAN GIGI
- Sanitarian — D-III KESEHATAN LINGKUNGAN
- Asisten Apoteker — D-III FARMASI
- Apoteker — S.1 FARMASI + Profesi Apoteker
- Apoteker — S.1 APOTEKER
- Nutrisionis — D-III GIZI
- Pranata Laboratorium Kesehatan — D-III ANALIS KESEHATAN
- Entomolog Kesehatan — S.1 SKM (ENTOMOLOGI)
- Auditor — S.1 EKONOMI AKUNTANSI
- Operator Komputer — D-III TEKNIK KOMPUTER
- Operator Komputer — D-III TEKNIK INFORMATIKA
- Penata Laporan Keuangan — S.1 AKUNTANSI
- Penguji Kendaraan Bermotor — D-II PENGUJI KENDARAAN BERMOTOR
- Penyuluh Keluarga Berencana — S.1 KOMUNIKASI
- Penyuluh Pertanian — S.1 PERTANIAN
- Perencana — S.1 EKONOMI STUDI PEMBANGUNAN
- Pranata Komputer — S.1 TEKNIK KOMPUTER
- Pranata Komputer — S.1 TEKNIK INFORMATIKA
- Pranata Komputer — S.1 SISTEM INFORMASI
- Analis Investasi — S.1 EKONOMI MANAJEMEN
Lokasi Kerja di : Kabupaten Kudus, Jawa Tengah
Persyaratan : I. PERSYARATAN UMUM
a. Warga Negara Republik Indonesia ;
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2010 dan atau yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 yaitu berusia 35 s/d 40 tahun per 1 Januari 2010, harus melampirkan :
1. fotocopy sah surat keputusan pengangkatan pertama s/d terakhir, dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta nasional yang berbadan hukum dan menunjang kepentingan nasional dibidang pelayanan dasar (guru dan kesehatan) ;
2. mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun secara terus-menerus pada 17 April 2002 dan sampai dengan sekarang masih bekerja ( masa kerja sampai 31 Desember 2009 = 12 tahun 08 bulan ) ;
c. Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I) ;
d. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
e. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan ;
f. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia ;
g. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
h. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat ;
i. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah;
j. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
k. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia ;
l. Apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dalam pengumuman ujian tertulis, sanggup mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Panitia sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-;
m. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah instansi di luar Instansi Pemerintah Kabupaten Kudus, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dihitung sejak Pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-.
II. JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DISYARATKAN
a. Tenaga Guru : 128 orang
b. Tenaga Kesehatan : 74 orang
c. Tenaga Strategis : 42 orang
Secara terperinci sebagaimana tercantum dalam Lampiran I pengumuman ini
Alamat Surat, dsb : III. TATA CARA PENDAFTARAN
a. Pendaftaran dimulai tanggal 30 Oktober s/d 09 Nopember 2009 dengan menggunakan On line atau POS.
1. Pendaftaran On Line menggunakan media Internet (on line registration) pada tanggal 30 Oktober s/d 9 Nopember 2009 pukul 00.00 s/d 24.00 WIB, untuk efektifitas dan efisiensi seleksi administrasi dengan tata cara :
a) Peserta melakukan registrasi di aplikasi pendaftaran On line CPNSD 2009 Provinsi Jawa Tengah yang ditayangkan di situs cpns.jatengprov.go.id untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan formulir pendaftaran, dengan urutan langkah :
1). Membuka situs cpns.jatengprov.go.id ;
2). Mencermati sub menu informasi (pengumuman, alur pendaftaran, formasi lowong, Instansi, petunjuk pengisian dan informasi/rekap pelamar);
3). Memilih menu pendaftaran CPNSD, kemudian mengikuti perintah yang disediakan;
4). Memilih Instansi ( provinsi/kabupaten/kota );
5). Pelamar memilih kelompok formasi (Guru, tenaga kesehatan, tenaga strategis);
6). Pelamar memilih satu jenis formasi yang lowong/dibuka dari beberapa formasi yang disediakan;
7). Pelamar mengisi biodata yang diminta;
8). Pelamar menerima nomor register sebagai execution bahwa pelamar memenuhi syarat pendaftaran;
9). Pelamar mencetak formulir Pendaftaran sebagai salah satu persyaratan berkas pada daftar ulang setelah yakin data isian benar.
b) Peserta yang telah mendapat nomor pendaftaran wajib mengirimkan berkas pendukung satu hari setelah pendaftaran on line dan dimasukkan dalam amplop tertutup ukuran 35 x 25 cm (sesuai dengan contoh pada lampiran V) yang berisi :
1). Formulir pendaftaran (dicetak melalui aplikasi on line) dan ditempeli pas photo hitam putih ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar (pas photo ditulisi nama dan alamat pelamar disebaliknya);
2). Surat lamaran ditujukan kepada Bupati Kudus (ditulis tangan, tinta warna hitam, ditandatangani dan berbahasa Indonesia);
3). Fotocopy Ijazah dan transkrip nilai dilegalisir dan/atau ijazah/sertifikat profesi yang dipersyaratkan;
4). Fotocopy KTP dilegalisir oleh pejabat yang berwenang serendah-rendahnya Kepala Desa/Kepala Kelurahan tempat KTP dikeluarkan.
5). Surat pernyataan kesanggupan mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Panitia sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), apabila pelamar mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dalam pegumuman ujian tertulis yang dibubuhi materai Rp. 6.000,- (sesuai dengan contoh formulir pada lampiran III).
6). Bagi yang berusia 35 s/d 40 tahun melampirkan :
- Fotocopy Surat Keputusan pengangkatan pertama s/d terakhir dilegalisir oleh Kepala Instansi;
- Fotocopy Surat Keputusan Badan Hukum Instansi yang menunjang kepentingan nasional dibidang pelayanan dasar (guru dan kesehatan) dilegalisir.
- Surat Keterangan pengabdian secara terus menerus sejak diangkat sampai dengan sekarang dari kepala instansi.
7). Amplop kecil ukuran 23 x 11 cm berperangko sebagaimana ketentuan tarif PT. POS Indonesia yang telah dituliskan nama, alamat lengkap dan nomor telepon/ HP sebagai balasan lamaran, undangan mengikuti tes Tertulis dan/atau pengiriman Kartu Seleksi (contoh penulisan tercantum dalam Lampiran V pengumuman ini).
c) Berkas pendukung dikirim kepada Bupati Kudus, PO BOX CPNSD KAB. KUDUS 59300.
d) Pengiriman berkas pendukung mulai tanggal 30 Oktober s/d 09 Nopember 2009 per cap POS melalui PT. POS INDONESIA serta harus dapat diterima oleh Tim Pengadaan CPNSD paling lambat 2 hari setelah hari pendaftaran terakhir.
e) Peserta yang mendaftar akan diumumkan lulus Seleksi Administrasi setelah diadakan koreksi berkas administrasi dan diumumkan/ditayangkan di situs cpns.jatengprov.go.id setelah dilakukan seleksi administrasi pada 23 s/d 25 Nopember 2009 dan diberikan Kartu Seleksi yang dikirim melalui PT. POS Indonesia pada tanggal 23 Nopember s/d 2 Desember 2009.
f) Pelamar yang telah mencetak formulir pendaftaran tidak bisa mengup-date data isian maupun biodata.
g) Formulir Pendaftaran hanya dapat dicetak melalui aplikasi pendaftaran CPNSD sebagai salah satu syarat berkas pendaftaran yang dikirim dalam proses daftar ulang.
2. Pendaftaran menggunakan cara POS, dengan tata cara :
a) Peserta melakukan pendaftaran dengan cara mengirim langsung berkas persyaratan melalui PT. POS INDONESIA mulai tanggal 30 Oktober s/d 09 Nopember 2009 per cap POS serta harus dapat diterima oleh Tim Pengadaan CPNS paling lambat 2 hari setelah hari pendaftaran terakhir.
b) Berkas pendaftaran dikirim kepada Bupati Kudus, PO BOX CPNSD KAB. KUDUS 59300.
c) Peserta mengirimkan berkas pendaftaran dalam Amplop tertutup ukuran 35 x 25 cm, pada pojok kiri atas ditulis jenis formasi yang dilamar, kode formasi sesuai pengumuman (sebagaimana contoh pada lampiran V), dengan isi berkas :
(1). Berkas administrasi, meliputi :
(a). Surat lamaran ditujukan kepada Bupati Kudus (ditulis tangan tinta hitam ditandatangani dan berbahasa Indonesia)
(b). Fotocopy Ijazah dan transkrip dilegalisir dan /atau ijazah/sertifikat profesi yang dipersyaratkan
(c). Fotocopy KTP dilegalisir oleh pejabat yang berwenang serendah-rendahnya Kepala Desa / Kepala Kelurahan
(d). Pas Photo hitam putih ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar dan ditulisi nama dan alamat pelamar disebaliknya, ditempel pada formulir pas photo (sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV)
(e). Surat pernyataan kesanggupan mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Panitia sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), apabila pelamar mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dalam pengumuman ujian tertulis yang dibubuhi materai Rp. 6.000,- (sesuai dengan contoh formulir pada
Lampiran III).
(f). Bagi yang berusia lebih 35 s/d 40 tahun melampirkan :
- Fotocopy Surat Keputusan pengangkatan pertama s/d terakhir dilegalisir oleh Kepala Instansi;
- Fotocopy Surat Keputusan Badan Hukum Instansi yang menunjang kepentingan nasional dibidang pelayanan dasar (guru dan kesehatan) dilegalisir.
- Surat Keterangan pengabdian secara terus menerus sejak diangkat sampai dengan sekarang dari kepala instansi.
(2). Amplop ukuran 23 x 11 cm berperangko sebagaimana ketentuan tarif PT. POS Indonesia yang telah ditulis nama, alamat lengkap dan nomor telpon/ HP pelamar sebagai balasan lamaran, undangan mengikuti tes Tertulis dan/ atau pengiriman Kartu Seleksi.
d) Peserta yang lulus Seleksi Administrasi akan diberikan Kartu Seleksi yang dikirim melalui PT. POS Indonesia pada tanggal 23 Nopember s/d 2 Desember 2009.
IV. KELENGKAPAN PERSYARATAN
a. Surat lamaran harus menuliskan data yang lengkap, sebagai berikut :
1. Nama Lengkap (tanda gelar) ;
2. Jenis Kelamin ;
3. Tempat/ Tanggal lahir ;
4. Alamat Jelas (Jalan, Dukuh/ Kampung, RT/ RW, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi);
5. Nomor telepon Rumah dan HP bila ada (telepon yang mudah dihubungi)
6. Mencantumkan formasi yang dilamar dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
b. Berkas administrasi yang tidak/kurang lengkap atau tidak memenuhi persyaratan, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi (TMS) dan panitia tidak menerima susulan kelengkapan berkas.
c. Pendaftar hanya diperbolehkan melamar dengan satu cara (on line atau pos).
d. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan diberikan surat balasan melalui POS tertanggal 23 Nopember s/d 2 Desember 2009 dan ditayangkan melalui situs cpns.jatengprov.go.id (hanya dapat diakses bagi yang mendaftar melalui sistem on line).
V. PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI
a. Ujian tertulis dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 6 Desember 2009, dengan jadwal sebagai berikut :
1. Peserta memasuki ruangan 08.00 – 08.15 WIB
2. Penjelasan pelaksanaan ujian dan pembacaan tata tertib ujian 08.15 – 08.30 WIB
3. Pembagian Soal dan pelaksanaan ujian TPU 08.30 – 10.30 WIB
4. Pengumpulan LJK dan soal ( Ujian selesai TPU) 10.30 – 10.45 WIB
5. Istirahat 10.45 – 11.00 WIB
6. Peserta memasuki ruangan 11.00 WIB
7. Pembagian Soal dan pelaksanaan ujian TPI 11.00 – 13.00 WIB
8. Pengumpulan LJK dan soal ( Ujian selesai TPI) 13.00 WIB
b. Perlengkapan yang dibawa pada waktu Ujian Seleksi :
1. Asli Kartu / Tanda Peserta Ujian CPNSD Tahun 2009 dan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
2. Peserta yang tidak membawa perlengkapan tersebut di anggap tidak mengikuti ujian/dinyatakan gugur.
3. Peserta wajib mengenakan pakaian yang sopan dan bersepatu, serta dilarang merokok, membawa bantu alat hitung dan mengaktifkan alat komunikasi dalam waktu mengerjakan ujian.
4. Pensil 2B, rautan dan Karet Penghapus serta Ballpoint dan Alas tulis
c. Peserta yang terlambat lebih dari 15 menit setelah waktu peserta ujian memasuki ruangan (Ujian TPU pukul 08.00 WIB dan Ujian TPI pukul 10.45 WIB), tidak diperbolehkan memasuki tempat ujian dan dinyatakan gugur
VI. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
a. Peserta lulus didasarkan pada hasil ujian tertulis sesuai urutan rangking tertinggi per jenis formasi.
b. Hasil seleksi akan diumumkan oleh Tim Pengadaan CPNSD Kabupaten Kudus melalui internet dan papan pengumuman tempel pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus pada tanggal 23 Desember 2009.
VII. LAIN-LAIN
1. Seluruh proses pengadaan CPNSD, tidak dipungut biaya dan bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme.
2. Pendaftar hanya dapat melamar satu jenis formasi yang kosong pada satu instansi (pelaksanaan tes tertulis secara serempak se Jawa Tengah).
3. Panitia tidak akan memproses berkas pendaftaran yang dikirimkan tidak melalui PT POS.
4. Biaya jasa pengiriman pendaftaran dan balasan menjadi tanggungjawab pelamar, yang disyaratkan oleh PT POS Indonesia Wilayah Jawa Tengah dan DIY lewat layanan khusus pendaftaran CPNSD.
5. Pengiriman berkas pendukung dan pendaftaran, dengan cara peserta datang langsung ke kantor Pos mulai pukul 08.00 s/d 17.00 WIB.
6. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan Keterangan PALSU dinyatakan Tidak LULUS / GUGUR dan akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku.
7. Selama proses pengadaan CPNSD tidak menerima berkas lamaran yang dikirimkan secara langsung.
8. Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
9. Keputusan Tim Pengadaan CPNSD Kabupaten Kudus Formasi Tahun 2009 tidak dapat diganggu gugat.
SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN KUDUS
selaku
Ketua Tim Pengadaan CPNSD Kabupaten Kudus
Informasi utama, formasi, dsb :
http://cpns.jatengprov.go.id/pengumuman/6410%20KUDUS.pdf
Informasi Lowongan Kerja 2010 Lainya
Comments are closed.
Info Lowongan Kerja 2010 :
- cpns kabupaten kudus, lamaran pekerjaan di kota kudus, lowongan kerja di kota kudus, persyaratan masuk pns kab kudus 2010, lowongan kerja di kab kudus, lowongan kerja di kabupaten kudus, kabupaten kudus, lowongan kerja kabupaten kudus, lowongan GURU DI KUDUS, pemkab kudus, lowongan kerja profesi guru di kudus, low kerja guru dikab kudus, lowongan pekerjaan di kabupaten kudus, lowongan kerja terbaru daerah kudus, persyaratan pendaftaran stm kab kudus, CPNS KABUPATEN KUDUS 2009, contoh surat keputusan pengangkatan calon pegawai negeri sipil sebelum tahun 2003, lowongan kudus, lowongan kerja kudus mei 2009, lowongan kudus april 2010, lowongan kerja kudus april dan mei 2010, lowongan pekerjaan di kota kudus, lowongan kerja kudus 2010 april, lowongan kerja TERBARU KUDUS SMK, lowongan kerja terbaru didaerah kudus, lowongan kerja lulusan sma di kudus, lowongan kerja terbaru di kudus, lowongan kerja oktober di kudus, lowongan kerja perawat 2010 di kab pati, lowongan kerja skm di jawa tengah mei 2010
